Erwin S.Hutabarat
Kamis, 19 September 2019
RKUHP Pidanakan Penyebar Komunisme, Kecuali untuk Keilmuan
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20190917191121-12-431329/rkuhp-pidanakan-penyebar-komunisme-kecuali-untuk-keilmuan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar