Selasa, 20 Oktober 2015

Temu Tokoh Umat: Stop Freeport!

October 20th, 2015 by kafi

HTI Press, Jakarta.  Para tokoh prihatin terhadap kondisi Indonesia. Cina datang menyerbu, bukan hanya barang tetapi juga tenaga kerja.  Selain itu, muncul juga keresahan tentang kondisi Indonesia. Para tokoh memaparkan pengalamannya bergaul dengan banyak pihak betapa Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi makin menuju keterpurukan.  Perkara tersebut mengemuka dalam Temu Tokoh Terbatas yang diselenggarakan oleh Lajnah Fa’aliyah DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diadakan hari ini, Selasa (20/10).

Hal lain yang menjadi fokus perhatian para tokoh adalah kasus perpanjangan kontrak Freeport yang akan diperpanjang hingga 2041.  Padahal, mestinya harus berakhir pada 2021. Menurut UU perpanjangan baru boleh dilakukan 2 tahun sebelum berakhir (2019).  Kalau diperpanjang sekarang maka melanggar UU.  Indonesia dirugikan.

Para tokoh sepakat bahwa pemerintah harus menghentikan kontrak Freeport untuk selanjutnya dikelola oleh BUMN bagi kesejahteraan rakyat. Penyerahan kekayaan rakyat kepada asing merupakan bukti Indonesia ini masih dijajah.  Ancaman nyata bagi Indonesia itu adalah neoimperialisme dan neoliberalisme.

Tampak hadir Amin Lubis (Perti), Ahmad Trijaya (Laskar AntiKorupsi), Djauhari Syamsuddin (Sarekat Islam), Abu Deedat (Kristolog), Ahmad Mufti (Sarekat Islam Indonesia), KH Cholil Ridwan (Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia), Hatta Taliwang (mantan anggota DPR), Ahmad Mihdan (TPM), Muchlis (Muhammadiyah), Sabili Raun (al-Ittihadiyat), dari kalangan ulama hadir antara lain Habib Kholil, Muhammad Rahmat Kurnia, Rokhmat S Labib, M Ismail Yusanto dan beberapa tokoh DPP HTI lainnya.[]lf

Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia:

Crown Palace A25
Jl Prof. Soepomo No. 231
Jakarta Selatan 12390
Telp/Fax: (62-21) 83787370 / 83787372
Email: info@hizbut-tahrir.or.id

#Freeport
#StopFreeport

Jumat, 16 Oktober 2015

Apakah Bid’ah itu dan Batasannya?

Apakah Bid’ah itu dan Batasannya?

October 16th, 2015 by kafi

بسم الله الرحمن الرحيم

Silsilah Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir hizbut tahrir Atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau “Fiqhiyun”

Jawaban Pertanyaan:

Apakah Bid’ah itu dan Batasannya?

Dan Apa Perbedaan Bid’ah dengan “Orang Yang Mencontohkan Contoh yang Baik”

Kepada Radwan Yusuf

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu. Pertanyaan saya, saya berharap Amir menjawabnya dan pertanyaan saya itu penting sekali. Apa itu bid’ah dan apa batasannya? Apa perbedaan antara bid’ah dengan orang yang mencontohkan contoh yang baik (man sanna sunnatan hasanah)? Apakah tidak adanya Rasul saw mencontohkan sesuatu bisa dinilai sebagai dalil syar’iy yang sah untuk beristidlal? Banyak kami berdiskusi dengan beberapa jamaah, dia mengatakan kepada Anda, itu bid’ah, Nabi saw tidak melakukannya. Pertanyaan tersebut penting. Barakallah fikum. Saya ingin mendapat penjelasan dan saya berharap di dalam jawaban ada contoh-contoh sehingga mudah bagi kami memahaminya.

Jawab:

Wa’alaikumussalam wa rahmatullah wa barakatuhu.
Sebelumnya kami telah mengeluarkan jawaban pertanyaan seputar topik bid’ah pada tanggal 18/9/2009. Kemudian kami telah melansir jawaban untuk pertanyaan salah seorang Ikhwah di facebook seputar bid’ah pada tanggal 6/6/2015. Anda bisa merujuk kepada dua jawaban itu… Akan tetapi saya akan menghimpun untuk Anda apa yang mengandung kecukupan untuk pertanyaan Anda, InsyaaAllah Allah:

Bid’ah adalah menyalahi perintah asy-Syâri’ yang dinyatakan tatacara penunaiannya … Ini adalah makna yang ditunjukkan oleh hadits:

«وَمَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ» [البخاري ومسلم]

“Dan siapa saja yang melaksanakan perbuatan yang tidak ada perintah (ketentuan) kami maka tertolak.” (HR Muslim)

Jika Rasul melaksanakan suatu perbuatan yang menjelaskan tatacara menunaikan perintah yang ada di dalam al-Kitab atau as-sunnah kemudian Anda menunaikan perintah itu berbeda dengan perbuatan Rasul saw maka Anda telah mendatangkan bid’ah dan bid’ah itu adalah sesat dan di situ ada dosa besar:
Misalnya, Allah SWT berfirman:

﴿وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ﴾

“Dan tunaikanlah shalat.” (TQS al-Baqarah [2]: 110)

Ini adalah redaksi perintah. Akan tetapi, manusia tidak dibiarkan untuk shalat seperti yang dia inginkan. Akan tetapi, Rasul saw menjelaskan dengan perbuatan beliau, tatacara menunaikan shalat, mulai takbiratul ihram, berdiri, membaca, ruku’, sujud … Abu Dawud telah mengeluarkan dari Ali bin Yahya bin Khalad dari pamannya… Nabi saw bersabda:

«إِنَّهُ لَا تَتِمُّ صَلَاةٌ لِأَحَدٍ مِنَ النَّاسِ حَتَّى يَتَوَضَّأَ، فَيَضَعَ الْوُضُوءَ – يَعْنِي مَوَاضِعَهُ – ثُمَّ يُكَبِّرُ، وَيَحْمَدُ اللَّهَ جَلَّ وَعَزَّ، وَيُثْنِي عَلَيْهِ، وَيَقْرَأُ بِمَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ يَرْكَعُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ، ثُمَّ يَقُولُ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَائِمًا، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ يَسْجُدُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، وَيَرْفَعُ رَأْسَهُ حَتَّى يَسْتَوِيَ قَاعِدًا، ثُمَّ يَقُولُ: اللَّهُ أَكْبَرُ، ثُمَّ يَسْجُدُ حَتَّى تَطْمَئِنَّ مَفَاصِلُهُ، ثُمَّ يَرْفَعُ رَأْسَهُ فَيُكَبِّرُ…»

“Sungguh tidak sempurna shalat seseorang hingga dia berwudhu, lalu ia meletakkan wudhu –yakni tempat-tempatnya- kemudian dia bertakbir dan memuji Allah jalla wa ‘azza dan menyanjung Allah, dan membaca apa yang mudah dia baca dari al-Quran, kemudian dia mengatakan: Allahu akbar, kemudian dia ruku’ sehingga sendi-sendinya tenang, kemudian dia berkata: sami’allahu liman hamidah –Allah mendengar orang yang memujiNya- sehingga ia tegak berdiri. Kemudian dia berkata: Allahu akbar, kemudian bersujud sehingga sendi-sendinya tenang. Kemudian dia berkata: Allahu akbar, kemudian dia mengangkat kepalanya sehingga dia duduk tegak. Kemudian dia berkata: Allahu akbar, kemudian bersujud sehingga sendi-sendinya tenang. Kemudian dia mengangkat kepalanya lalu bertakbir …”

Maka siapa yang menyalahi tatacara ini maka dia telah mendatangkan bid’ah. Siapa yang bersujud tiga kali sujud dan bukan dua sujud maka dia telah mendatangkan bid’ah dan itu sesat…
Misalnya, Allah SWT berfirman:

﴿وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ﴾

“Mengerjakan Haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah …” (TQS Ali ‘Imran [3]: 97)

Ini adalah redaksi perintah mengerjakan Haji, “berita bermakna tuntutan”. Demikian juga Rasul saw menjelaskan dengan perbuatan beliau tatacara menunaikan Haji … Al-Bukhari telah mengeluarkan dari az-Zuhri:

«أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا رَمَى الجَمْرَةَ الَّتِي تَلِي مَسْجِدَ مِنًى يَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ تَقَدَّمَ أَمَامَهَا، فَوَقَفَ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ، رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، وَكَانَ يُطِيلُ الوُقُوفَ، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الثَّانِيَةَ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ كُلَّمَا رَمَى بِحَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْحَدِرُ ذَاتَ اليَسَارِ، مِمَّا يَلِي الوَادِيَ، فَيَقِفُ مُسْتَقْبِلَ القِبْلَةِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو، ثُمَّ يَأْتِي الجَمْرَةَ الَّتِي عِنْدَ العَقَبَةِ، فَيَرْمِيهَا بِسَبْعِ حَصَيَاتٍ، يُكَبِّرُ عِنْدَ كُلِّ حَصَاةٍ، ثُمَّ يَنْصَرِفُ وَلاَ يَقِفُ عِنْدَهَا»

“Rasulullah saw jika melempar jamrah yang menyertai Mina, beliau melemparnya tujuh kerikil, beliau bertakbir setiap kali melempar satu kerikil, kemudian beliau maju ke depannya dan beliau berdiri menghadap kiblat, beliau mengangkat kedua tangan beliau dan berdoa, beliau memperpanjang berdiri, kemudian beliau mendatangi Jamrah kedua, dan beliau melemparnya sebanyak tujuh kerikil, beliau bertakbir setiap kali melempar satu kerikil, kemudian bergerak ke arah kiri setelah lembah, beliau berdiri menghadap kiblat seraya mengangkat kedua tangan dan berdoa, kemudian beliau mendatangi jamrah yang ada di ‘aqabah, dan beliau melempar tujuh kerikil, beliau bertakbir setiap kali melempar kerikil, kemudian beliau pergi dan tidak berdiri di situ.”

Siapa yang menyalahi tatacara ini dengan melempar delapan kerikil dan bukannya tujuh kerikil maka ia telah mendatangkan bid’ah.

Begitulah, banyak ibadah telah Rasul jelaskan melalui perbuatan beliau tatacara penunaiannya. Maka siapa yang menyalahi perbuatan Rasul dalam menunaikannya maka ia telah mendatangkan bid’ah, dan bid’ah itu sesat dan di dalamnya ada dosa besar.
Ini berarti bahwa bid’ah terjadi dalam menyalahi perbuatan yang telah dijelaskan oleh Rasul saw. Adapun melakukan perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasul saw dan tidak dinyatakan tatacara penunaiannya maka itu jatuh dalam bab hukum-hukum syara’ berupa khithab at-taklif atau khithab al-wadh’i. Rasul saw sujud dua kali sujud sedangkan Anda sujud tiga kali sujud maka Anda telah mendatangkan bid’ah. Sebab Rasul saw bersujud dua kali sujud sedangkan Anda bersujud tiga kali sujud menyalahi perbuatan Rasul saw tersebut. Adapun jika Anda melakukan suatu perbuatan yang tidak dilakukan oleh Rasul saw seperti mengendarai mobil sementara Rasul saw tidak mengendarai mobil maka tidak dikatakan bahwa Anda mendatangkan bid’ah, akan tetapi dikaji perbuatan itu sesuai hukum-hukum syara’. Maka dikatakan, mengendarai mobil adalah mubah, begitulah…

Menyalahi perintah asy-Syâri’ yang tidak dinyatakan tatacara penunaiannya, akan tetapi dinyatakan secara umum atau mutlak, maka tidak jatuh dalam bab bid’ah, akan tetapi dalam bab hukum-hukum syara’. Sehingga dikatakan tentangnya “haram atau makruh…” Jika itu berupa khithab at-taklif. Atau dikatakan “batil atau fasid …” jika berupa khithab wadh’i. Hal itu sesuai qarinah yang menyertai:
Misalnya, sabda Rasul saw:

«مَنْ أَسْلَفَ فِي شَيْءٍ فَفِي كَيْلٍ مَعْلُومٍ وَوَزْنٍ مَعْلُومٍ إِلَى أَجَلٍ مَعْلُومٍ» [أخرجه البخاري]
“Siapa saja yang melakukan salaf (salam) pada sesuatu maka dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas sampai tempo yang jelas.” (HR al-Bukhari)

Di sini, Rasul memerintahkan salaf (salam) dengan redaksi kalimat syarat. Rasul memerintahkan agar seorang melakukan salam itu dalam takaran yang jelas, timbangan yang jelas dan tempo yang jelas. Akan tetapi, asy-Syâri’ tidak menjelaskan tatacara proses pelaksanaannya, seperti dua orang yang berakad itu berdiri berhadapan, membaca sesuatu dari al-Quran, kemudian melangkah ke depan satu langkah, dan saling berjabat tangan kemudian saling menyeru dalam topik salam… Setelah itu sempurna berlangsung ijab dan qabul … Perkaranya tidak demikian. Asy-Syâri’ tidak menjelaskan proses pelaksanaan itu, akan tetapi asy-Syâr’ membiarkan secara umum sesuai kesepakatan keduanya. Karena itu, jika orang melakukan salaf ‘yakni mengakadkan akad salam” menyalahi perintah asy-Syâri’, yakni tanpa takaran yang jelas, timbangan yang jelas dan tempo yang jelas, tidak dikatakan ia telah mendatangkan bid’ah, melainkan dikatakan bahwa akad ini menyalahi ketentuan asy-Syâri’, akad tersebut batil atau fasid sesuai jenis penyimpangan tersebut.

Misalnya, imam muslim mengeluarkan dari Ubadah bin ash-Shamit, ia berkata: “aku mendengar Rasulullah saw:

«يَنْهَى عَنْ بَيْعِ الذَّهَبِ بِالذَّهَبِ، وَالْفِضَّةِ بِالْفِضَّةِ، وَالْبُرِّ بِالْبُرِّ، وَالشَّعِيرِ بِالشَّعِيرِ، وَالتَّمْرِ بِالتَّمْرِ، وَالْمِلْحِ بِالْمِلْحِ، إِلَّا سَوَاءً بِسَوَاءٍ، عَيْنًا بِعَيْنٍ، فَمَنْ زَادَ، أَوِ ازْدَادَ، فَقَدْ أَرْبَى»

“Beliau melarang menjual emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, jewawut dengan jewawut, kurma dengan kurma dan garam dengan garam, kecuali sama, barangnya dengan barangnya, maka siapa yang menambah atau meminta tambah, sungguh ia telah berbuat riba.”

Seandainya seorang muslim menyalahi hadits ini lalu emas dijual dengan emas dengan tambahan, tidak sama timbangannya, maka tidak dikatakan bahwa ia telah mendatangkan bid’ah, akan tetapi dikatakan bahwa ia telah melakukan keharaman yakni riba… Hal itu karena di dalamnya beliau tidak menjelaskan proses pelaksanaan seperti yang telah kami jelaskan, akan tetapi hal itu dibiarkan secara umum sesuai kesepakatan keduanya.
Misalnya, Rasul saw bersabda:

«فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ» [البخاري]
“Maka utamakan yang memiliki (kebaikan) agama niscaya selamat tanganmu.” (HR al-Bukhari)

Siapa saja yang menikahi wanita yang tidak memiliki kebaikan agama, tidak dikatakan bahwa ia telah mendatangkan bid’ah. Akan tetapi dikaji hukum syara’ menikahi wanita yang tidak memiliki kebaikan agama. Hal itu karena syara’ tidak menjelaskan langkah-langkah praktis dalam memilih, misalnya orang yang mengkhitbah berdiri di depan wanita itu dan membaca ayat kursi, kemudian maju satu langkah dan membaca surat al-Falaq dan an-Nas, kemudian maju satu langkah dan membaca basmalah, kemudian mengulurkan tangan kanannya dan menyampaikan khitbah… Akan tetapi, perkara itu dibiarkan sesuai syarat-syarat in’iqad dan syarat-syarat sah. Dengan begitu, kajian penyimpangan itu ada dalam bab hukum syara’ dan bukan dalam bab bid’ah.

Hal itu ditegaskan oleh apa yang dinyatakan di dalam hadits-hadits yang mulia, berupa penyifatan semisal penyimpangan ini dengan hukum syara’ dan bukan dengan penyifatan bid’ah:
Dari Ummul Mukminin Aisyah ra, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda:

«أَيُّمَا امْرَأَةٍ لَمْ يُنْكِحْهَا الْوَلِيُّ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ …»

“wanita siapa saja yang tidak dinikahkan oleh wali maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil, maka pernikahannya batil…” (HR Ibnu Majah)

Di sini, pernikahan tanpa wali disifati dengan batil, dan bukan bid’ah.
Dari Abu Sa’id al-Khudzri dalam hadits al-adhahiy

«… وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ…»

“… dan semua yang memabukkan adalah haram…” (HR Malik)

Di sini disebutkan bahwa sesuatu yang memabukkan adalah haram dan tidak disebutkan bid’ah.
Dan dari Abu Tsa’labah al-Khusyani bahwa Rasulullah saw bersabda:

«أَكْلُ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنْ السِّبَاعِ حَرَامٌ»

“Memakan hewan buas yang memiliki taring adalah haram.” (HR Malik)

Di sini disebutkan bahwa itu adalah haram, dan bukan bid’ah.

Dari Abdullah bin Zurair yakni al-Ghafiqiy bahwa ia mendengar Ali bin Abi Thalib ra berkata, bahwa Rasulullah saw:

«أَخَذَ حَرِيرًا فَجَعَلَهُ فِي يَمِينِهِ وَأَخَذَ ذَهَبًا فَجَعَلَهُ فِي شِمَالِهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ هَذَيْنِ حَرَامٌ عَلَى ذُكُورِ أُمَّتِي»

“Rasulullah saw mengambil sutera dan beliau letakkan di sebelah kanan beliau dan beliau mengambil emas dan beliau letakkan di sebelah kiri beliau, kemudian berliau bersabda: “sesungguhnya dua barang ini adalah haram atas laki-laki umatku”. (HR Abu Dawud)

Di sini penyimpangan itu disifati dengan haram.
Begitulah, sebagian besar, jika bukan semua, muamalah dan akad, adalah bersifat umum atau mutlak sesuai syarat-syarat sah dan syarat-syarat in’iqad yang dinyatakan di dalam syara’. Di dalamya tidak ada langkah-langkah implementatif untuk menunaikan sebagaimana dalam banyak dari ibadah. Karena itu, penyimpangan dalam muamalah dan akad-akad pada galibnya ada dalam bab hukum-hukum syara’ dan bukan dalam bab bid’ah.

Ringkasnya:

Menyalahi tatacara yang dilakukan oleh Rasul dalam menunaikan perintah dari al-Kitab dan as-sunnah, penyimpangan ini menjadi bid’ah, dan di dalamnya ada dosa besar. Dan perkara tersebut wajib ditunaikan sebagaimana Rasul menunaikannya dengan perbuatan beliau.

Adapun jika Rasul tidak melakukan suatu perbuatan sementara Anda melakukannya, maka pembahasannya dalam bab hukum-hukum syara’ dari sisi khithab at-taklif atau khithab al-wadh’i, dan berikutnya jelaslah hukum syara’ tentangnya apakah fardhu, mandub, mubah, makruh atau haram… ataukah batil, fasid, …

Adapun menyalahi ketentuan asy-Syari’ yang bersifat mutlak atau umum yang asy-Syâri’ tidak menjelaskan tatacara penunaiannya, penyimpangan ini ada di bawah hukum-hukum syara’ “at-taklif –haram, makruh…” atau “al-wadh’i –batil, fasad …”

Adapun pertanyaan Anda tentang “siapa yang mencontohkan contoh yang baik –man sanna sunnatan hasanatan-“…, maka ini adalah topik lain. Itu artinya bahwa siapa yang lebih dahulu menunaikan apa yang diperintahkan oleh syara’ lalu hal itu mendorong orang lain dan mengikutinya, maka ia mendapatkan pahala semisal pahala mereka tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun… dan siapa yang lebih dahulu melakukan apa yang dilarang oleh syara’ lalu mendorong orang lain dan mengikutinya, maka ia mendapat dosa semisal dosa mereka tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun. Dalil hal itu adalah:

Imam muslim telah mengeluarkan di dalam Shahîh-nya dari Jarir bin Abdullah, ia berkata: orang-orang arab baduwi datang kepada Rasul saw, dan mereka memakai pakaian tebal dan kasar maka beliau melihat buruknya kondisi mereka dimana kebutuhan telah menimpa mereka. Maka Beliau mendorong orang-orang untuk bersedekah. Mereka lambat sehingga terlihat hal itu dalam wajah beliau. Jarir berkata: kemudian seorang laki-laki dari Anshar datang dengan membawa dirham, kemudian datang yang lain, kemudian berturut-turut sehingga diketahui kebahagiaan di wajah beliau. Maka Rasulullah saw bersabda:

«مَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً حَسَنَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْءٌ، وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، فَعُمِلَ بِهَا بَعْدَهُ، كُتِبَ عَلَيْهِ مِثْلُ وِزْرِ مَنْ عَمِلَ بِهَا، وَلَا يَنْقُصُ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ»

“Siapa yang mencontohkan di dalam islam contoh yang baik, lalu dilakukan setelahnya karena contohnya itu, dituliskan untuknya semisal pahala orang lain yang melakukannya, dan tidak mengurangi pahala mereka sedikitpun. Dan siapa saja yang mencontohkan di dalam islam contoh yang buruk, lalu dilakukan setelahnya karenanya, dituliskan atasnya semisal dosa orang yang melakukannya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun.”

Jelas dari hadits ini bahwa mereka lambat bersedekah, kemudian seorang laki-laki dari Anshar bersegera bersedekah dan diikuti oleh orang lain sehingga diketahui kebahagiaan di wajah Rasul saw.

Saya berharap ini telah cukup, dengan izin Allah.
Wassalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuhu.

Saudaramu

Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah

8 Dzulhijjah 1436 H
22 September 2015 M

http://hizb-ut-tahrir.info/arabic/index.php/HTAmeer/QAsingle/3637
https://www.facebook.com/Ata.abualrashtah/photos/a.154439224724163.1073741827.154433208058098/496926557142093/?type=1&theater

Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia:
Crown Palace A25
Jl Prof. Soepomo No. 231
Jakarta Selatan 12390
Telp/Fax: (62-21) 83787370 / 83787372
Email: info@hizbut-tahrir.or.id

Kamis, 15 Oktober 2015

Iran reportedly deploys troops to central Syria

Iran reportedly deploys troops to central Syria

By The Associated Press | Beirut
Thursday, 15 October 2015

Hundreds of Iranian troops are reportedly being deployed in northern and central Syria, dramatically escalating Tehran’s involvement in the civil war as they join allied Hezbollah fighters in an ambitious offensive to wrest key areas from rebels amid Russian airstrikes.

Their arrival, a regional official and Syrian activists told the Associated Press news agency on Wednesday, highlights the far-reaching goals of Russia’s military involvement in Syria. It suggests that, for now, taking on Islamic State extremists in eastern Syria seems a secondary priority to propping up President Bashar al-Assad.

The development is almost certain to increase pressure on Western-backed rebels, who are battling multiple foes, and push more civilians out of the areas of fighting, potentially creating a fresh wave of refugees.

Russia began its air campaign Sept. 30, and Syrian troops and allied militiamen launched a ground offensive against rebels in central Syria a week later. Russia says its airstrikes are meant to weaken the ISIS and other “terrorists” in Syria, but Western officials and Syrian rebels say most of the strikes have focused on central and northern Syria, where the extremist group does not have a strong presence.

The official, who has deep knowledge of operational details in Syria, said the Iranian Revolutionary Guards - currently numbering around 1,500 - began arriving about two weeks ago, after the Russian airstrikes began, and have accelerated recently. The Iranian-backed group Hezbollah has also sent a fresh wave of fighters to Syria, he told The Associated Press.

Iranian and Syrian officials have long acknowledged Iran has advisers and military experts in Syria, but denied there were any ground troops. Wednesday’s statements were the first confirmation of Iranian fighters taking part in combat operations in Syria.

The main goal is reportedly to secure the strategic Hama-Aleppo highway and seize the key rebel-held town of Jisr al-Shughour in Idlib province, which Assad’s forces lost in April to insurgents that included al-Qaida’s Nusra Front.

The loss of Jisr al-Shughour, followed by the fall of the entire province, was a resounding defeat for Assad, opening the way for rebels to threaten his Alawite heartland in the coastal province of Latakia.

At least two senior Iranian commanders were killed in Syria in recent days, including Gen. Hossein Hamedani, a senior Revolutionary Guard commander, who died Oct. 8 near Aleppo.

Last Update: Thursday, 15 October 2015 KSA 07:33 - GMT 04:33

Sabtu, 10 Oktober 2015

Topeng Demokrasi Tidak Akan Memperpanjang Umur Rezim Pemerintah Diktator

October 10th, 2015 by kafi

Muhammad bin Rasyid Al Maktum, Wakil Presiden Uni Emirat Arab mendeskripsikan adegan pemilu sebagai pernikahan nasional, ia menegaskan bahwa “demokrasi di negara kita sudah mapan dan berakar di tengah-tengah masyarakat kita sejak zaman nenek moyang dan orang tua, dimana kami mewarisinya dari mereka dengan penuh kebanggaan dan keyakinan terhadap warisan sosial, budaya dan agama kita tanpa mengabaikan warisan Arab islam yang mengakar.” (sumber: surat kabar alIttihād).

*** *** ***
Meskipun ada banyak pengalaman baru di negeri-negeri kita pasca-revolusi, yang membuktikan bahwa demokrasi yang busuk itu hanya membuat kita terhina dan dipermalukan di depan musuh-musuh kita, dan meskipun demokrasi itu telah gagal bahkan di negara-negara demokrasi terbesar sekalipun, serta begitu telanjang keburukan dan ketidakmampuannya untuk menjamin hak-hak, keadilan dan keamanan bagi rakyatnya, namun penguasa Dubai justru membual dengan demokrasi yang busuk, dengan mengklaim bahwa demokrasi adalah warisan asli di negara kita, bahkan dengan sengaja ia mencampur aduknya dengan islam dengan mengklaim tidak mengabaikan warisan islam, sehingga itulah yang mengubah negeri itu menjadi tempat-tempat hiburan malam, kecabulan dan vulgar.

Menurut definisi situs IIP Digital, Biro Program Informasi Internasional di Departemen Luar Negeri AS, bahwa kata demokrasi berasal dari kata Yunani “Demos” yang berarti rakyat. Sehingga dalam sistem demokrasi, rakyat sebagai pemiliki otoritas kedaulatan di Dewan Legislatif dan Eksekutif. Dengan kata lain, bahwa sistem demokrasi dibangun berdasarkan bahwa hak legislasi ada pada manusia, bukan Allah Tuhan semesta alam. Padahal Allah SWT berfirman: “Menetapkan hukum itu hanyalah milik Allah.” (TQS. Yusuf [10] : 40).

Dengan demikian sama sekali tidak ada hubungan antara demokrasi dan islam. Dan kaum muslim tidak pernah mengenal sistem demokrasi sebelum munculnya kolonialisme, dimana kaum kafir telah memaksakan demokrasi dengan tangan besi dan api di beberapa negeri islam ketika mereka dipaksa keluar dari negeri kaum muslim untuk menjamin penerapan hukum-hukum kufur dan kebijakan kolonialisme Barat. Sedang di sebagian besar negara-negara Arab, mereka mengangkat para penguasa diktator, penguasa boneka dan antek, para raja, para tetua, dan para pemimpin tiran, dimana tugas mereka ini adalah mengamankan kepentingan Barat di negeri-negeri tersebut, dan memfasilitasi penjarahan kekayaannya.

Bahkan ketika rakyat melakukan revolusi seperti dalam Musim Semi Arab, untuk membebaskan dari penindasan rezim diktator, serta dominasi kaum kafir, hukum-hukumnya, dan sistem-sistem positifnya yang rusak, juga dominasi negara-negara kafir Barat atas negeri-negeri mereka; kemudian ketika kaum kafir imperialis menyadari bahwa umat mulai berusaha untuk menggulingkan entitas-entitas yang diciptakannya, bahkan penggulingan itu telah menjadi harga mati bagi kaum muslim di berbagai negeri mereka, baik itu telah menciptakan revolusi dan mengumumkan di alun-alun serta di masjid-masjid bahwa “umat menginginkan Khilafah kembali”, atau belum menciptakan revolusi, maka mereka sengaja memaksakan demokrasi yang penuh tanda tanya itu sebagai alat untuk menguatkan para boneka dan antek baru dalam kekuasaan. Sebagaimana kaum kolonialis, dan para anteknya dari kalangan intelektual juga politisi berusaha menjelaskan kepada umat islam bahwa demokrasi adalah mimpi indah dan harapan yang dinantikan, bahkan demokrasi adalah sistem satu-satunya yang menjamin hak-hak masyarakat, dan yang memungkinkan bagi mereka untuk memilih pemimpin mereka.

Mereka juga membuat klaim dusta dan palsu bahwa demokrasi adalah tuntutan kaum muslim pejuang pembebasan, mereka tidak melakukan revolusi, berkorban dan syahid kecuali demi demokrasi. Mereka menempatkan demokrasi sebagai lawan dari kediktatoran, dimana hanya ada dua ini saja tidak ada yang ketiganya. Semua ini dalam rangka untuk menancapkan secara kokoh dalam pikiran masyarakat umum bahwa demokrasi adalah solusi untuk masalah mereka, dan cara untuk menyelamatkan mereka dari kezaliman rezim-rezim otoriter, bahkan dengan cara ini Barat bisa mengulur waktu dan memperpanjang umur anteknya, serta imperialismenya di dunia islam. Dan inilah yang membuat para penguasa diktator pengkhianat terengah-engah di balik demokrasi busuk dan bau, dengan mengklaim bahwa demokrasi telah menyatu dengan mereka dan agamanya, dimana itu dilakukan karena tunduk terhadap perintah dari majikan mereka, yaitu kaum kafir Barat, sebagai upaya di tengah keputusasaannya untuk mempertahankan takhta dan kursinya, karena takut digulingkan oleh rakyatnya. “Dan mereka telah mengambil sembahan-sembahan selain Allah, agar sembahan-sembahan itu menjadi pelindung bagi mereka, sekali-kali tidak. Kelak mereka (sembahan-sembahan) itu akan mengingkari penyembahan (pengikut-pengikutnya) terhadapnya, dan mereka (sembahan-sembahan) itu akan menjadi musuh bagi mereka.” (TQS. Maryam [19] : 81-82).

Waktunya telah tiba bagi kaum muslim untuk mengatakan kepada mereka para penguasa tiran, dan para boneka buatan penjajah, yang telah menutup mata terhadap sistem islam dan politiknya, mereka menerapkan sistem yang melayani kaum kafir Barat di tengah-tengah kaum muslim, dan mereka menempatkan kaum muslim, negeri-negeri mereka, dan kekayaan mereka di bawah kontrol serta kekuasaan kaum kafir Barat, sehingga telah tiba bagi mereka semua untuk mengatakan bahwa mereka sedang menyingkirkan demokrasi yang rusak dan busuk, dan mereka bertekad untuk membuat perubahan radikal yang nyata, serta mengakhiri pemerintahan diktator dalam segala bentuknya, kediktatoran dan demokrasi. Sebab kedua sistem ini adalah produk manusia yang dasarnya adalah penolakan terhadap agama Allah SWT sebagai jalan hidup yang sempurna. Bahkan mereka akan terus berjuang untuk membangun kembali pemerintahan islam dan menegakkan Khilafah Rasyidah sesuai metode kenabian (‘ala minhājin nubuwah), karena mereka percaya dengan kabar gembira (busyra) dari Rasulullah saw: “ … Kemudian akan ada kekuasaan yang memaksa (diktator), yang ada atas kehendak Allah. Kemudian Allah mengangkatnya, apabila Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang sesuai metode kenabian (‘ala minhājin nubuwah).”

[Fatimah bintu Muhammad].
Sumber: hizb-ut-tahrir,info, 07/10/2015.

Kantor Pusat Hizbut Tahrir Indonesia:
Crown Palace A25
Jl Prof. Soepomo No. 231
Jakarta Selatan 12390
Telp/Fax: (62-21) 83787370 / 83787372
Email: info@hizbut-tahrir.or.id

Selasa, 06 Oktober 2015

Almost 100 migrants reported dead off Libya

Almost 100 migrants reported dead off Libya

By AFP | Rome
Tuesday, 6 October 2015

Nearly 100 migrants are reported to have died in the Mediterranean off Libya since Sunday, the International Organization for Migration said on Tuesday, citing unconfirmed reports from the Libyan Red Crescent.

The figures were based on two sightings of bodies found near Libya's coast: 85 corpses in one area and 10 in another, IOM said in a statement. A total of 557,899 migrants and refugees have arrived in Europe across the sea this year, and 2,987 people have died attempting the crossing, it said.

Meanwhile, more than 1,800 migrants were rescued Monday from six vessels found adrift in the Mediterranean, off the coast of Libya, Italy's coast guard said.

A total of 1,830 people were brought ashore in six different operations to save passengers in four stricken boats and two rubber dinghies, the coast guard said.

Three Italian vessels and one ship each from Britain and Ireland, which are taking part in the EU Navfor Med mission, were involved in the rescue effort.

From Wednesday, ships operating under the aegis of EU Navfor Med will have new powers to tackle the people smugglers who pack migrants and refugees into overcrowded boats.

Members of the force will have the right to board, search, seize and divert vessels found in international waters that are suspected of being used for smuggling.

Last Update: Tuesday, 6 October 2015 KSA 12:27 - GMT 09:27

Kamis, 01 Oktober 2015

Pelajar TK dan PAUD Diliburkan, SD hingga SMA Melihat Kondisi

Pelajar TK dan PAUD Diliburkan, SD hingga SMA Melihat Kondisi

Kamis, 1 Oktober 2015 14:55

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui kepala sekolah memperbolehkan para pelajar tingkat TK dan PAUD untuk libur sekolah.

Hal itu melihat dari kondisi kepekatan kabut asap yang kerap tidak menentu dan dapat membahayakan kesehatan anak-anak pada usia yang tergolong rentan itu.

"Kita sudah meminta kepada semua kepsek untuk memperbolehkan siswanya libur. Tapi itu untuk anak TK/PAUD saja, karena anak usia itu retan. Sementara pelajar SD sampai SMA tidak libur sampai kondisi dinyatakan berbahaya," ujar Walikota Batam Ahmmad Dahlan.

Meski tidak diliburkan sampai ke kondisi berbahaya, khusus SD sampai SMA diinstruksikan tidak melakukan kegiatan di luar ruangan.

"Tidak ada senam pagi, tidak ada upacara, camping, atau apapun yang di luar ruangan. Kecuali kalau mau dibuat di dalam ruangan. Ini berlaku untuk semua sekolah, swasta dan negeri. Tapi kalau ISPU sudah di tahap 300, pemerintah wajib meliburkan semua sekolah," kata Dahlan.

Menurut Dahlan, nantinya untuk memudahkan koordinasi maka sumber informasi pertama mengenai ISPU ditunjuk Kepala Bapedalda Dendi N Purnomo.
Kemudian, akan dibuat evaluasi per tiga hari sekali, sekaligus pembentukan tim penanggulangan dampak bencana kabut asap.(*)

© 2015 TRIBUNnews.com All Right Reserved

#KabutAsap
#Batam
#Tanjungpinang

PKI Bangkit Kembali?

PKI Bangkit Kembali?

Hizbut Tahrir Indonesia / by kafi

Bangkitnya kembali komunisme di Indonesia —lebih populer disebut PKI, bukan hisapan jempol belaka. Dalam sebuah acara tablig akbar di Jakarta, Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Jafar Shodiq mengungkap indikasinya.

“Ada beberapa indikasi!” ungkapnya dalam tabligh akbar Mewaspadai Munculnya Kekuatan PKI di Indonesia Pasca Reformasi, Ahad (27/9) di Masjid Hubbit Taqwa, Kramat Jaya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Pertama, tuntutan pencabutan Tap MPRS No XXV / 1966.
Kedua, Penghapusan sejarah pengkhianatan PKI dalam kurikulum Sejarah Indonesia.
Ketiga, penghentian pemutaran film G30S/PKI.
Keempat, penghapusan LITSUS bagi calon pejabat.
Kelima, putra putri PKI masuk Parpol dan instansi negara.
Keenam, pembuatan buku dan film pembelaan terhadap PKI.
Ketujuh, RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KRR) bertujuan memutihkan kesalahan PKI.
Kedelapan, Komnas HAM meminta negara meminta maaf kepada PKI.
Kesembilan, Cina memberikan bantuan dalam jumlah besar dalam bentuk dana. “Masih ingat poros Jakarta-Beijing waktu zaman PKI? Waspada!” pekiknya.
Kesepuluh, kerja sama partai politik Indonesia dengan negara komunis Cina.
Kesebelas, seminar/ temu kangen dan promosi PKI.
Keduabelas, pembentukan Ormas/Orsospol yang berafiliasi pro PKI.
Ketigabelas, pemutarbalikan sejarah PKI.
Keempatbelas, banyak ditemukan lambang PKI dikalangan selebritis dan tokoh-tokoh politik.
Kelimabelas, adanya wacana penghapusan kolom agama pada KTP.

Tidak Pernah Mati

Dalam kesempatan tersebut, anggota DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Farid Wadjdi menyatakan yang namanya ideologi itu tidak pernah mati termasuk juga komunisme selagi ada yang mengusungnya. Yang membedakan itu apakah ideologi masih diterapkan oleh negara atau tidak.

“Komunisme meskipun dari sisi penerapan negara sudah bangkrut tapi masih disebarluaskan oleh penganutnya, ini tampak dari berkembangnya paham ateisme, sosialisme, komunisme di kampus-kampus dan di situs-situs,” ” ungkap pemimpin redaksi tabloid Media Umat tersebut.

Farid pun mengungkapkan penyebab paham yang diusung PKI tersebut bisa menyebar. “Ide ini masih bisa berkembang, karena negara mengusung ideologi liberal bukan Islam. atas nama HAM, kebebasan berpendapat memberikan peluang penyebaran ideologi ini. Di situlah umat Islam membutuhkan negara yang melindungi umat Islam baik secara fisik maupun pemikiran,” pungkasnya.

Dalam acara yang digelar Komunitas Gerakan Menentang Palu Arit (Gempar), panitia acara Ismail Rohani menyatakan maksud diadakannya tabligh akbar. “Acara ini digelar untuk mengingatkan kaum Muslimin atas bahaya kebangkitan kembali komunisme, untuk itu diperlukan persatuan umat Islam untuk menghadangnya,” ungkapnya.

Selain FPI dan HTI, Gempar juga mengundang ormas lain termasuk HMI, KNPI, Perhimpunan Al Irsyad, Muhammadiyah, NU, GPI, PII, Al Washliyah dan Persis.[]joko prasetyo