Pelajar TK dan PAUD Diliburkan, SD hingga SMA Melihat Kondisi
Kamis, 1 Oktober 2015 14:55
Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam melalui kepala sekolah memperbolehkan para pelajar tingkat TK dan PAUD untuk libur sekolah.
Hal itu melihat dari kondisi kepekatan kabut asap yang kerap tidak menentu dan dapat membahayakan kesehatan anak-anak pada usia yang tergolong rentan itu.
"Kita sudah meminta kepada semua kepsek untuk memperbolehkan siswanya libur. Tapi itu untuk anak TK/PAUD saja, karena anak usia itu retan. Sementara pelajar SD sampai SMA tidak libur sampai kondisi dinyatakan berbahaya," ujar Walikota Batam Ahmmad Dahlan.
Meski tidak diliburkan sampai ke kondisi berbahaya, khusus SD sampai SMA diinstruksikan tidak melakukan kegiatan di luar ruangan.
"Tidak ada senam pagi, tidak ada upacara, camping, atau apapun yang di luar ruangan. Kecuali kalau mau dibuat di dalam ruangan. Ini berlaku untuk semua sekolah, swasta dan negeri. Tapi kalau ISPU sudah di tahap 300, pemerintah wajib meliburkan semua sekolah," kata Dahlan.
Menurut Dahlan, nantinya untuk memudahkan koordinasi maka sumber informasi pertama mengenai ISPU ditunjuk Kepala Bapedalda Dendi N Purnomo.
Kemudian, akan dibuat evaluasi per tiga hari sekali, sekaligus pembentukan tim penanggulangan dampak bencana kabut asap.(*)
© 2015 TRIBUNnews.com All Right Reserved
#KabutAsap
#Batam
#Tanjungpinang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar